Mempersoalkan Rencana Inpres Penanganan Korupsi
Ibrahim Fahmy Badoh
Rencana dikeluarkannya Instruksi Presiden tentang Pemberdayaan Instansi Terkait dalam Sistem Penanganan Laporan Korupsi masih menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pertanyaannya, apakah dengan dikeluarkannya inpres, penanganan korupsi akan semakin mudah dan efektif, atau justru sebaliknya hanya akan menjadi tameng pejabat pusat dan daerah dalam pengusutan korupsi. Kekha
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini