Taubat Nasuha Soeharto
Ali Sobirin
Penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3) terhadap mantan presiden Soeharto tertanggal 11 Mei 2006 oleh Kejaksaan Agung terus menuai kecaman. Terlepas dari itu, SKP3 yang kemudian disusul dengan permohonan maaf Soeharto melalui keluarganya tersebut harus disikapi secara jernih dan arif, mengingat Soeharto adalah manusia biasa yang kebetulan
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini