Lia Eden dan Penodaan Agama
Rumadi
"I have no religion, but I believe in God," demikian pernyataan Lia Aminudin atau Lia Eden dalam persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (The Jakarta Post, 20 April 2006). Lia Eden dan komunitasnya didakwa telah melakukan penodaan agama, menyiarkan permusuhan atau kebencian terhadap golongan tertentu, dan melakukan perbuatan tak menyenangkan.
Dalam persidangan la
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini