GAM Patut Syukuri Amnesti dan Abolisi
Salah satu butir dari nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, adalah pemberian amnesti dan abolisi kepada anggota GAM. "Pemberian amnesti itu merupakan langkah awal dari proses perdamaian di Aceh," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin.
Pada akhirnya, Selasa, 30 Agustus 2005, pengumuman penandatanganan keputusan presiden disampaikan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini