maaf email atau password anda salah


Soal Amnesti untuk GAM

Dalam hal pemberian amnesti dan abolisi, presiden diberi kewenangan konstitusional selaku pemegang kekuasaan pemerintahan demi kepentingan negara dan bangsa.

arsip tempo : 171467410868.

. tempo : 171467410868.
A. Irmanputra Sidin
  • Analis Hak Asasi Manusia dan Konstitusi

    Komisi Hukum DPR meminta pemerintah memberikan amnesti hanya kepada anggota Gerakan Aceh Merdeka yang masih menjadi warga negara Indonesia. Kalau anggota GAM yang berwarga negara asing ingin mendapatkan amnesti, dia harus menjadi warga negara Indonesia terlebih dulu (Koran Tempo, 26/8).

    Perdebatan soal amnesti ini berangkat dari nota kesepahaman RI-GAM di Helsinki pada 15 Agustus lalu yang m

  • ...

    Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
    Kami mengemas berita, dengan cerita.

    Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

    PILIHAN TERBAIK

    Rp 54.945/Bulan

    Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

    • *Anda hemat -Rp 102.000
    • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

    Rp 64.380/Bulan

    Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

    • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

    Lihat Paket Lainnya

    Konten Eksklusif Lainnya

    • 2 Mei 2024

    • 1 Mei 2024

    • 30 April 2024

    • 29 April 2024


    Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

    Login Langganan