Mengulang Tragedi Komoditas Lewat Ekspor Pasir Laut
Kebijakan ekspor pasir laut harus dibatalkan. Tak memberikan keuntungan apa-apa buat Indonesia.
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo mengenai ekspor sedimen laut patut dikoreksi secara kritis-ilmiah. Sebelumnya, pada 23 September 2024, Jokowi mengatakan material yang diperbolehkan diekspor adalah sedimen pasir yang berada di jalur pelayaran.
Pernyataan itu jelas menyesatkan karena, kita tahu, sejak 1970-an sampai 2003, material yang diekspor ke Singapura adalah pasir laut, bukan lumpur hasil sedimentasi. Mustahil Singapura mengimpor lumpur untuk
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini