maaf email atau password anda salah


Matinya Kepakaran dalam Penegakan Hukum Pidana

Penegak hukum perlu mengacu pada asas transitoir dalam menangani berbagai kasus pidana. Banyak regulasi yang diperbarui.

arsip tempo : 171601497487.

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko. tempo : 171601497487.

PASCA-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023 yang membatalkan pasal berita bohong, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hasil putusan tersebut tidak berlaku surut. Pandangan tersebut menggambarkan bagaimana sikap kepolisian yang tidak akan memberlakukan putusan MK pada kasus-kasus yang sudah terjadi dan tengah diproses.

Sikap Polri senada dengan Kejaksaan yang, dalam kasus Daniel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: pendapat@tempo.co.id disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan