Pembela HAM Setelah 25 Tahun Reformasi
Setelah 25 tahun berlalu, pembela HAM masih mendapat ancaman atau serangan karena kerja-kerja penegakan hak asasi.
Mimin Dwi Hartono
Analis Kebijakan Madya Komnas HAM
Bangsa Indonesia telah menjalani reformasi selama 25 tahun setelah gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil memaksa Presiden Soeharto, yang telah berkuasa selama 32 tahun, mundur pada 1998. Era demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia yang tumbuh sejak 25 tahun lalu ini harus dijaga agar tidak dimundurkan. Ini termasuk upaya pelindungan terhadap pembela HAM.
Reformasi membuka par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini