Akuntabilitas Masalah Kebun Sawit di Hutan
KLHK perlu transparan dalam penyelesaian masalah hukum kebun sawit di kawasan hutan. Untuk mencegah korupsi.
Refki Saputra
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia
Tenggat tiga tahun penyelesaian masalah hukum kebun sawit di kawasan hutan seluas 3,37 juta hektare telah berakhir pada 2 November lalu. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, pengusaha yang memiliki kebun sawit di dalam kawasan hutan diberi kesempatan untuk melanjutkan kegiatannya asalkan melengkapi perizinan di bidang kehutanan. Jika syaratnya tidak dilengkapi hingga ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini