maaf email atau password anda salah


Masalah Modal Inti Bank Mini

Bagaimana nasib bank-bank mini yang tak dapat memenuhi standar modal inti OJK?

arsip tempo : 171413217018.

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo. tempo : 171413217018.

Paul Sutaryono
Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President BNI

Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mewajibkan bank umum menaikkan modal inti bank minimum dari Rp 1 triliun menjadi Rp 3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2022. Khusus untuk bank pembangunan daerah (BPD), dapat memenuhi kewajiban itu paling lambat pada 31 Desember 2024.

Per September 2022, masih ada 18 bank

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan