maaf email atau password anda salah


Sapu-sapu Benalu Gedung KPK

Kurnia Ramadhana, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, menganalisis kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar dalam menerima tiket MotoGP dan penginapan di Mandalika. Apakah Lili melanggar etik?

arsip tempo : 171415577290.

Tempo/Imam Yunni. tempo : 171415577290.

Kurnia Ramadhana
Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch

Praktik lancung diduga kembali terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Betapa tidak, salah satu pemimpinnya, Lili Pintauli Siregar, ditengarai menerima pemberian tiket perhelatan MotoGP di Mandalika disertai fasilitas penginapan dari sebuah badan usaha milik negara. Selain melanggar etik, tentu perbuatan tersebut tergolong tindak pidana korupsi dan dapat diancam dengan pidana penja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan