Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

19
Februari
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaOpini 1/1 Selanjutnya
Opini

Gudang Timur Batavia yang Terancam Hancur

Bangunan cagar budaya Gudang Timur di Kota Tua kini terancam hancur. Lingkaran setan ketidakpahaman akan nilai sejarah.

Edisi, 19 Februari 2021
Oleh: Tempo
Bangunan cagar budaya Gudang Timur di Kota Tua kini terancam hancur. Lingkaran setan ketidakpahaman akan nilai sejarah.
  • - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Gudang Timur sebagai bangunan cagar budaya.
  • - Meski demikian, bangunan itu kini terancam hancur. .
  • - Nasib bangunan bersejarah memang terkurung dalam lingkaran setan ketidakpahaman akan nilai sejarah.

JJ Rizal
Sejarawan

Tiap kali berkunjung ke Kota Tua Jakarta, saya terus menjadi ngenes. Demikianlah kata seorang tamu dari Prancis di pinggir kali di depan rumah seorang kawan saya di Kampung Tongkol.

Saat itu dekat akhir 2018. Sebelum kembali ke negerinya, ia ingin melihat sekali lagi sedikit sisa terakhir tembok Kota Batavia di sebelah timur dan tentu saja gudangnya. Tampak sudah tumbuh pohon di atap dengan akar-akar masuk ke dalam dan memakan temboknya. Depan gudang dipenuhi mobil rongsokan. Jika hujan, kata kawan saya yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di Kampung Tongkol itu, air masuk gudang dan memunculkan genangan di pinggir sisi selatan gudang. Ini dampak sisa tumpukan adukan pasir semen dan koral dari perusahaan pengecoran yang sempat menyewa lahan di samping gudang.

Selang dua tahun kemudian, pada awal 2021, ia mengirim video sepanjang tiga menit tentang Gudang Timur yang didapat dari kenalannya yang baru saja mengunjungi gedung dari abad ke-17 itu. Ia sertai pula sebuah pesan pendek: "Rupanya, setelah ditetapkan menjadi cagar budaya pun, nasibnya tak banyak berubah, tetap menyedihkan".

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjEgMTg6MDk6MzkiXQ

Beberapa bulan sebelum tamu itu datang, pada 17 September 2018, Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Gudang Timur sebagai bangunan cagar budaya. Penetapannya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2018. Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta dalam rekomendasinya yang bertitimangsa 3 April 2018 menyatakan: "Gudang Timur layak untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya karena merupakan bangunan gudang yang dibangun pada abad ke-18 yang mewakili gaya bangunan pertahanan pada masa pendudukan VOC dan sebagai bukti sejarah dan kejayaan Kota Batavia sebagai pusat perdagangan pada abad ke-17 hingga abad ke-18 di Jakarta".

Pada abad ke-18, ketika VOC sedang kuasa-kuasanya, gudang-gudang itu disebut Graanpakhuizen atau "Gudang Gandum". Terkadang juga disebut "Gudang di Tepi Timur". Di sini, VOC menyimpan segala macam bahan makanan, seperti beras, buncis, kacang tanah, kacang hijau, dan kue-kue, untuk perbekalan kapal. Termasuk sejumlah minuman anggur, mom atau bir Belanda, lilin, daging asap, ikan pampus kering, mentega Belanda dan Bengal, gula batu, gula pasir, garam, serta minyak zaitun. Pendek kata, dari gudang ini dapat dilihat meja makan para pejabat VOC. Sebab, selain menerima gaji dan uang makan, mereka mendapat aneka minuman serta barang kebutuhan sehari-hari dari gudang pemerintah.

Selain sebagai artefak sejarah aliemantari atau sesuatu yang terkait dengan makanan dan produksi pangan, Gudang Timur oleh Adolf Heuken dalam buku klasiknya, Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta, disebut sangat membantu siapa pun yang ingin membayangkan bentuk Kota Batavia pada abad ke-17 sampai ke-19. Tapi, cilakanya, setelah 1995, hilanglah kesempatan istimewa itu karena dua dari empat gudang yang paling tua dibongkar untuk pembangunan jalan tol. Sebelumnya, keempat gudang yang memanjang membentuk dua jajaran. Gudang tertua yang lebih rendah di sebelah barat daya, menurut sejarahnya, sebagian masih berasal dari pertengahan abad ke-17. Sedangkan tiga lainnya dibangun antara 1748 dan 1759.

Ketika datang, Heuken menemukan beberapa pintu masih dikunci dengan induk kuncinya yang amat berat. Balok-balok kayu yang panjang dan kokoh di dalamnya menjadi palang pintu. Di sepanjang sisi timur, dia menulis, di kedua gudang paling timur terdapat serambi yang sejak pertengahan abad ke-18 membentuk garis miring antara sudut benteng yang dinamakan Kubu Amsterdam pada tembok kota dan sudut lainnya, kubu Robijn, dari benteng atau kasteel Batavia, yang dulu terletak hanya 30 meter di sebelah utara gudang-gudang tersebut. Serambi itu berfungsi sebagai tembok kota. Suatu tembok pendek menghubungkan gedung-gedung itu dengan benteng tersebut. Pada tembok ini pernah terdapat salah satu dari dua gerbang Kota Batavia, yaitu Delftsche Poort atau Gerbang Delft.

Pergudangan tua itu membuat Heuken—sebagai sejarawan—dapat menyatakan bahwa apa yang dilukis oleh Johannes Rach dan J.W. van Heydt tentang situasi kota lama Batavia sangat pas. Lebih jauh, ia pun dapat memperkirakan bahwa kasteel Batavia, yang tersohor karena menjadi titik sentral yang mencengkeram Jayakarta, lalu dihancurkan seraya diganti menjadi Batavia, hanya kecil. Seluas kurang-lebih 250 meter. Karena itu, cobalah percaya bahwa pergudangan tua sesungguhnya gudang lapis-lapis narasi sejarah yang begitu kaya.

Ia merupakan sejarah ihwal sebuah kawasan yang menjadi jantung perusahaan multinasional raksasa VOC, yang jaringan kekuasaan dagangnya begitu luas terbentang dari Deshima di Jepang sampai Cape Town di Afrika Selatan. Ia juga cikal bakal Ibu Kota Jakarta, yang berawal dari kota bandar Sunda Kalapa, Jayakarta. Ini karena Kota Batavia merupakan nama untuk kasteel, yang dijadikan Jan Pieterzoon Coen untuk memulai yang kemudian disebut kolonialisme panjang dari Hindia Timur ke Hindia Belanda dan menjadi Indonesia.

Ironisnya, edisi pertama buku Heuken tentang tempat-tempat bersejarah di Jakarta yang terbit dalam bahasa Inggris, Historical Sites of Jakarta, justru keluar pada 1995, bersamaan dengan dihancurkannya "Gudang di Tepi Timur". Wajar saja jika dalam edisi pertama terjemahan bahasa Indonesia yang terbit pada 1997, ketika sampai pada pembahasan Gudang Timur, ia memulainya dengan nada menyesalkan tapi masih menyimpan harapan: "Sebuah kawasan bersejarah yang telantar dan pantas diperhatikan". Tentu saja keputusan Gubernur Jakarta untuk menetapkan Gudang Timur sebagai cagar budaya merupakan sesuatu yang pantas. Tapi soal apakah setelahnya tidak lagi telantar dan mendapat perhatian adalah urusan lain.

Nasib bangunan bersejarah memang terkurung dalam lingkaran setan masalah dan sikap yang bertahan lama, yaitu ketidakpahaman bahwa hidup memang dijalani ke depan, tapi dipahami ke belakang. Tidak aneh jika kota dan warganya terasa begitu anonim karena memang mereka tidak peduli terhadap sejarahnya. Semoga saja Gubernur Jakarta dan/atau Direktorat Peralatan Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia, yang tertulis dalam keputusan gubernur itu sebagai pengelola, akan memutus lingkaran setan tersebut dengan memulainya dari Gudang Timur yang terancam hancur.


#VOC #DKI Jakarta dan Permasalahannya #Anies Baswedan #Kawasan Kota Tua Jakarta

SebelumnyaOpini 1/1 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Gudang Timur Batavia yang Terancam Hancur

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Kepalang Basah Cetak Sawah

    Setahun sudah sejak Badan Pemeriksa Keuangan menerbitkan hasil audit yang menyebutkan proyek cetak sawah ribuan hektare bermasalah dari hulu sampai hilir. Kesaksian para petani mengungkapkan bahwa hingga saat ini pelbagai masalah itu tak tertangani. Meski begitu, pemerintah tidak kapok untuk memperluas lahan sawah, termasuk di lahan gambut. 

    19 Februari 2021
  • Berita Utama

    Berharap Padi, Tumbuh Ilalang

    Hasil program cetak sawah di sejumlah daerah tidak optimal. Penentuan lahan hingga upah pekerja bermasalah.

    19 Februari 2021
  • Berita Utama

    Cetak Sawah Berujung Masalah

    Perencanaan cetak sawah yang dilakukan Kementerian Pertanian dan TNI tidak sesuai dengan kebutuhan.

    19 Februari 2021
  • Berita Utama

    Tambah Sawah di Lahan Basah

    Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) memperluas sawah gambut di Kalimantan.

    19 Februari 2021
  • Berita Utama

    Bermasalah di Hulu dan Hilir

    BPK menemukan sejumlah masalah dalam proyek cetak sawah pada 2015 hingga 2017.

    18 Februari 2021
  • Editorial

    Aib Polisi Terlibat Narkotik

    Kasus Kepala Kepolisian Sektor Astana Anyar, Bandung, yang ketahuan mengkonsumsi narkotik bersama sebelas anak buahnya merupakan aib yang mencoreng wajah Korps Bhayangkara.

    18 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Berharap Tumbuh di Tengah Wabah

    Aktivitas bisnis UMKM sempat melambat pada akhir 2020, tapi pengusaha optimistis bangkit.

    19 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Tetap Optimistis di Tengah Penurunan

    Pelaku usaha UMKM tetap optimistis menyambut kuartal pertama 2021.

    18 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Kementerian Perhubungan Perbanyak Trayek Tol Laut

    Kementerian Perhubungan memastikan program kargo laut bersubsidi alias tol laut akan terus diperluas ke wilayah terluar Indonesia yang belum terjamah kapal komersial.

    19 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Trayek Tol Laut Terus Bertambah

    Jaringan kargo tol laut ke berbagai pelabuhan terus dimekarkan hingga memiliki 30 trayek penunjang pada tahun ini.

    18 Februari 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Dampak Fatal Covid-19 pada Kanker Hematologi

    Kekebalan tubuh buruk berakibat fatal pada pasien kanker darah dengan Covid-19.

    18 Februari 2021
  • Metro

    Saling Silang Perkara Bantuan

    Pendataan penerima bantuan tunai masih bermasalah. Warga kaya mendapat santunan, tapi warga miskin tidak.

    19 Februari 2021
  • Metro

    Yang Kaya Dapat Santunan, yang Miskin Terlewatkan

    Koalisi Pemantau Bantuan Sosial menemukan 75 keluarga kaya di 12 kelurahan menerima santunan tunai.

    18 Februari 2021
  • Metro

    Bantuan Tunai dan Masalahnya

    Bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 yang disalurkan sejak Januari untuk 1.805.216 keluarga di Ibu Kota bermasalah.

    18 Februari 2021
  • Metro

    Panen Padi di Perumahan

    Warga Perumahan Bumi Sawangan Indah meniru teknik hidroganik yang diperkenalkan oleh seorang petani di Malang.

    18 Februari 2021
  • Nasional

    Lemah Daya Paksa Penafsiran UU ITE

    Penerbitan pedoman penafsiran UU ITE justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

    18 Februari 2021
  • Nasional

    Terimbas Revisi Terbatas 2016

    Revisi UU ITE pada 2016 tidak menyentuh substansi hak asasi manusia dalam aktivitas di ranah daring.

    18 Februari 2021
  • Nasional

    Masih Menyisakan Masalah

    Masih ditemukan sejumlah pasal bermasalah dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) meski sudah direvisi.

    19 Februari 2021
  • Nasional

    Aturan Vaksinasi Berbayar Masih Digodok

    Penggodokan aturan teknis pelaksanaan vaksinasi berbayar belum rampung, meski Presiden Joko Widodo telah menyatakan vaksinasi mandiri akan dilaksanakan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang.

    18 Februari 2021
  • Nasional

    Vaksinasi Berbayar

    Merek vaksin berbayar di luar tujuh vaksin yang telah ditetapkan pemerintah untuk vaksinasi gratis.

    19 Februari 2021
  • Nasional

    Bio Farma Klaim Stok Vaksin untuk Vaksinasi Tahap Kedua Aman

    Bio Farma menyatakan, sampai akhir Februari 2021, akan ada 7,5 juta dosis vaksin yang siap didistribusikan.

    18 Februari 2021
  • Nasional

    Hukuman Kompol Yuni Tak Cukup Pemecatan

    Komisi Kepolisian mendesak Propam Polri menggali informasi lebih dalam saat memeriksa para polisi yang diduga terlibat narkoba.

    19 Februari 2021
  • Nasional

    Ironi Yuni, Srikandi Polisi

    Prestasi Komisaris Yuni Purwanti Kusumadewi sebagai srikandi polisi pemberantas narkoba lenyap seketika.

    18 Februari 2021
  • Opini

    Gudang Timur Batavia yang Terancam Hancur

    Bangunan cagar budaya Gudang Timur di Kota Tua kini terancam hancur. Lingkaran setan ketidakpahaman akan nilai sejarah.

    18 Februari 2021
  • Ragam

    Vaksinasi Gratis Secara Mandiri

    Pengadaan dilakukan oleh pengusaha untuk para pekerja.

    18 Februari 2021
  • Ragam

    Vaksin dari Pengusaha untuk Pekerja

    Pemerintah segera mengeluarkan kebijakan vaksinasi mandiri untuk para pengusaha atau pemberi kerja.

    18 Februari 2021
  • Info Tempo

    Pemerintah Kucurkan Stimulus Sektor Pariwisata

    Industri pariwsata segera pulih dan menggeliat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

    18 Februari 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved