Peluang Rujuk Kementerian Lingkungan dan WWF
Azis Khan
Peminat isu lingkungan hidup dan pernah bekerja pada Departemen Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakhiri kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia (WWF) melalui Keputusan Menteri Lingkungan pada 10 Januari 2020. Kementerian memandang perlu untuk mengakhiri kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 188/DJ-VI/Binprog/1998 dan Nomor CR/026/III/1998 tanggal 13 Maret 1988 tersebut.
Landasannya adalah d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini