Keadilan untuk Korban First Travel
Masyarakat kembali dikejutkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus First Travel, karena MA memutuskan harta yang disita dalam kasus ini untuk negara.
Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya
Masyarakat kembali dikejutkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus First Travel, karena MA memutuskan harta yang disita dalam kasus ini untuk negara. Putusan tersebut mengecewakan korban First Travel, yang jumlahnya ribuan dan pada umumnya merupakan masyarakat kelas ekonomi menengah dan bawah. Putusan tersebut sejatinya tidak menjawab tuntutan keadilan dan kemanusiaan yang diharapkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini