Pengaturan Bukti Elektronik Belum Final
Miko Ginting
Pengajar Hukum Pidana STH Indonesia Jentera
Pada 18 Juni 2019, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Rizky Karo Karo, menanggapi tulisan saya di kolom Pendapat Koran Tempo sebelumnya. Tulisan saya sebelumnya mengangkat masalah urgensi memperkuat aturan mengenai bukti elektronik, dari level undang-undang, peraturan pelaksanaan, hingga peraturan di tiap lembaga penegak hukum dan peradilan. Urgensi ini untuk mendukung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini