Menanti Kenegarawanan Mahkamah Konstitusi
Agus Riewanto
Pengajar Fakultas Hukum dan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
Hari-hari ini perhatian publik tertuju pada Mahkamah Konstitusi (MK) setelah calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019. Ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini