Masalah Kewenangan DPR dalam RUU Migas
arsip tempo : 172204013613.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2019/03/25/716283/716283_1200.jpg)
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM
Setelah hampir delapan tahun berlalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) ke Presiden Joko Widodo untuk dibahas bersama menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Rancangan revisi atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi itu sesungguhnya amat penting. Sebab, revisi tersebut merupakan amanah Mahkamah Kons
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini