maaf email atau password anda salah


Masalah Kewenangan DPR dalam RUU Migas

Setelah hampir delapan tahun berlalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) ke Presiden Joko Widodo untuk dibahas bersama menteri yang ditunjuk oleh Presiden.

arsip tempo : 172204013613.

tempo/indra fauzi. tempo : 172204013613.

 

Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM

Setelah hampir delapan tahun berlalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) ke Presiden Joko Widodo untuk dibahas bersama menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Rancangan revisi atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi itu sesungguhnya amat penting. Sebab, revisi tersebut merupakan amanah Mahkamah Kons

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan