Menambal Lubang Sistem Legalitas Kayu
Senin, 28 Januari 2019

Syahrul Fitra
Peneliti Auriga Nusantara
Kejahatan pembalakan liar tak pernah berhenti. Rangkaian penangkapan dan penyitaan 348 kontainer berisi kayu merbau yang diduga ilegal senilai Rp 104 miliar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebulan terakhir menunjukkan ada lubang besar di tata kelola hutan Nusantara. Laporan investigasi Tempo bertajuk "Mesin Cuci Kayu Ilegal" pada akhir tahun lalu den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini