Bancakan dalam Perubahan Rencana Tenaga Listrik

Hendrik Siregar
Peneliti Energi dan Iklim Auriga Nusantara
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan perubahan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2019-2028. Ini rutinitas tahunan PLN. Sebagai dokumen teknis pelaksana Rencana Umum Kelistrikan Nasional, perubahannya harus melalui evaluasi teknis dan nonteknis yang mendalam, serta tidak cukup dilakukan tiap tahun dengan asumsi perubahan dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini