Frekuensi Digital Memihak Publik
Arief Hidayat Thamrin
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI
Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah beberapa tahun ini macet. Salah satu pasal krusial adalah soal keputusan tentang pengelolaan infrastruktur penyiaran multiplekser digital. Silang pendapat tentang sistem pengelolaan ini adalah apakah hal itu dilakukan oleh negara (sistem multiplekser tunggal atau single mux) dan/atau bersama swasta (multiplekser jamak atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini