Kala Korporasi Terjerat Korupsi
Emerson Yuntho
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua korporasi, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, sebagai tersangka korupsi, dua pekan lalu. Mereka disangka terlibat korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh, selama 2006-2011. Dari nilai proyek sebesar Rp 793 miliar, nilai kerugian negara mencapai Rp 313 miliar. Dugaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini