Gratifikasi dan Suap
Menjelang Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil untuk tidak menerima hadiah karena dapat dianggap sebagai gratifikasi. Apa itu gratifikasi?
Guru Besar Emeritus Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran
Menjelang Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil untuk tidak menerima hadiah karena dapat dianggap sebagai gratifikasi. Apa itu gratifikasi?
Sejak masa kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara dan zaman penjajahan Belanda, pemberian upeti kepada raja dalam bentuk natura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini