Klarifikasi Singapura
Pada artikel Koran Tempo, "Bankir Singapura Khawatirkan Tax Amnesty RI", 20 Agustus 2015, disebutkan pemerintah Singapura dan Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral mengenai pertukaran informasi perpajakan. Perlu kami sampaikan bahwa Singapura dan Indonesia tidak mempunyai perjanjian tersebut.
Pada artikel Koran Tempo, "Bankir Singapura Khawatirkan Tax Amnesty RI", 20 Agustus 2015, disebutkan pemerintah Singapura dan Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral mengenai pertukaran informasi perpajakan. Perlu kami sampaikan bahwa Singapura dan Indonesia tidak mempunyai perjanjian tersebut.
Namun kedua negara telah menyetujui Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda pada 1991 yang mengatur ketentuan ihwal pertukaran informasi sesua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini