Kuota dan Masa Tunggu Haji
Ayang Utriza Yakin,
Saiful Mujani Research Fellow di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pada 2015, Indonesia memberangkatkan 168.800 calon haji ke Tanah Suci. Jumlah tersebut turun 20 persen dibanding 2013 akibat pemotongan jumlah kuota Indonesia, karena perluasan Masjidil Haram. Menurut rencana, mulai 2017, kuota akan kembali normal, yaitu 211 ribu orang. Dari jumlah itu, Kementerian Agama membagi kuota menjadi 194 ribu untuk jemaah haji biasa dan 17 ribu untuk jemaah haji khusus.
Ayang Utriza Yakin,
Saiful Mujani Research Fellow di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pada 2015, Indonesia memberangkatkan 168.800 calon haji ke Tanah Suci. Jumlah tersebut turun 20 persen dibanding 2013 akibat pemotongan jumlah kuota Indonesia, karena perluasan Masjidil Haram. Menurut rencana, mulai 2017, kuota akan kembali normal, yaitu 211 ribu orang. Dari jumlah itu, Kementerian Agama membagi kuota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini