maaf email atau password anda salah


Setelah Puteh Divonis Bersalah

Setelah proses hukum berlangsung sekitar enam bulan, terhitung sejak penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Pengadilan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (TPK) menyatakan Abdullah Puteh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

arsip tempo : 171416329843.

. tempo : 171416329843.
Saldi Isra
  • Analis dan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, PadangSetelah proses hukum berlangsung sekitar enam bulan, terhitung sejak penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Pengadilan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (TPK) menyatakan Abdullah Puteh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Puteh divonis pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan. Selain
  • ...

    Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
    Kami mengemas berita, dengan cerita.

    Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

    PILIHAN TERBAIK

    Rp 54.945/Bulan

    Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

    • *Anda hemat -Rp 102.000
    • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

    Rp 64.380/Bulan

    Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

    • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

    Lihat Paket Lainnya

    Berita Lainnya

    Konten Eksklusif Lainnya

    • 26 April 2024

    • 25 April 2024

    • 24 April 2024

    • 23 April 2024


    Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

    Login Langganan