Pengungsi Rohingya sebagai Homo Sacer
Dalam kasus pengungsi Rohingya yang terusir dari negaranya, terombang-ambing di lautan, dan sempat ditolak beberapa negara tujuan, bagaimana kita meletakkan konsep hak asasi manusia (HAM)? Masihkah kita bisa menempatkan HAM sebagai sesuatu yang sakral, universal?
Agus Sudibyo,
Mahasiswa S-3 STF Driyarkara
Dalam kasus pengungsi Rohingya yang terusir dari negaranya, terombang-ambing di lautan, dan sempat ditolak beberapa negara tujuan, bagaimana kita meletakkan konsep hak asasi manusia (HAM)? Masihkah kita bisa menempatkan HAM sebagai sesuatu yang sakral, universal?
Hannah Arendt, dalam bukuThe Human Condition (1958), berbicara tentang keterpisahan antara hak asasi manusia (the human right) dan hak warg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini