maaf email atau password anda salah


Surat Pembaca

Kembalikan Pajak Kekayaan

Tidak sepatutnya pajak kekayaan dihapuskan dan digantikan dengan pajak pertambahan nilai (PPN). Hal ini karena PPN tidak selaras dengan sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Coba Anda bayangkan, seorang fakir, orang miskin, atau anak-anak yatim yang membeli barang-barang hasil industri mau tidak mau harus membayar pajak. Ya, dalam hal ini itu adalah PPN yang merupakan pajak tidak langsung. Apakah itu selaras dengan keadilan sosial?

arsip tempo : 171416263582.

. tempo : 171416263582.

Tidak sepatutnya pajak kekayaan dihapuskan dan digantikan dengan pajak pertambahan nilai (PPN). Hal ini karena PPN tidak selaras dengan sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Coba Anda bayangkan, seorang fakir, orang miskin, atau anak-anak yatim yang membeli barang-barang hasil industri mau tidak mau harus membayar pajak. Ya, dalam hal ini itu adalah PPN yang merupakan pajak tidak langsung. Apakah itu selaras de

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan