Dipenjara Seumur Hidup
Hifdzil Alim,
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa Akil Mochtar hukuman penjara seumur hidup. "Menjatuhkan pidana seumur hidup ditambah dengan pidana denda Rp 10 miliar dan pidana tambahan pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum yang ditentukan menurut aturan umum," kata jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor Jakarta (Koran Tempo, 17 Juni 2014).
Hifdzil Alim,
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa Akil Mochtar hukuman penjara seumur hidup. "Menjatuhkan pidana seumur hidup ditambah dengan pidana denda Rp 10 miliar dan pidana tambahan pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum yang ditentukan menurut aturan umum," kata jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor Jakarta (Koran Tempo, 17 Juni 2014).
Dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini