KTP tanpa Agama
Wartawan Tempo, Jobpie Sugiharto, dalam kolomnya, "Menyoal KTP Beragama", dengan beragam argumentasi berujung kesimpulan bahwa kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) rakyat Indonesia tidak diperlukan.
Wartawan Tempo, Jobpie Sugiharto, dalam kolomnya, "Menyoal KTP Beragama", dengan beragam argumentasi berujung kesimpulan bahwa kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) rakyat Indonesia tidak diperlukan.
Berkaitan dengan agama dan keyakinan individu, muncul penafsiran bahwa sila pertama Pancasila-yang teksnya berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa"-memang tidak tertulis "Ke(ber)agamaan Yang Maha Esa", apalagi "Berkeyakinan Sesukanya". Hanya, bagi muslim,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini