Legalitas Ujian Nasional
Kekukuhan Mohammad Nuh melaksanakan ujian nasional setelah putusan MA tersebut merupakan bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyat. Sudah jelas rakyat menolak keberadaan UN, namun pemerintah tak peduli.
Arfanda Siregar,
dosen Politeknik Negeri Medan; Satuan Pengawas Pendidikan Ujian Nasional
Kekukuhan Mohammad Nuh melaksanakan ujian nasional setelah putusan MA tersebut merupakan bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyat. Sudah jelas rakyat menolak keberadaan UN, namun pemerintah tak peduli.
Semakin nyatalah keberadaan ujian nasional kian tak mendapat tempat di hati rakyat Indonesia sebagai barometer kelulusan siswa. Bagaimana tidak, pelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini