Tarif Parkir dan Manajemen Transportasi
Rabu, 10 Oktober 2012
Tulus Abadi,
ANGGOTA PENGURUS HARIAN YLKI DAN ANGGOTA DEWAN TRANSPORTASI KOTA JAKARTA
Belum reda tangis pengguna kereta Commuter Line akibat kenaikan tarif, kini giliran Pemerintah Jakarta "menggebuk" pengguna kendaraan pribadi dengan cara menaikkan tarif parkir. Tarif parkir yang semula hanya Rp 2.000 per jam pertama menjadi Rp 3.000 per jam pertama, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012. Belum lagi gebukan dari PT Jasa Marga, yang telah menaikkan tarif tol ruas Jakarta-Cikampek sebesar rata-rata 9,09-11.43 persen. Gebukan demi gebukan itu, bagi pengguna kendaraan pribadi, tentu akan terasa bermakna, yang terakumulasi dari total pengeluaran per bulannya.

Tulus Abadi,
ANGGOTA PENGURUS HARIAN YLKI DAN ANGGOTA DEWAN TRANSPORTASI KOTA JAKARTA
Belum reda tangis pengguna kereta Commuter Line akibat kenaikan tarif, kini giliran Pemerintah Jakarta "menggebuk" pengguna kendaraan pribadi dengan cara menaikkan tarif parkir. Tarif parkir yang semula hanya Rp 2.000 per jam pertama menjadi Rp 3.000 per jam pertama, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012. Belum lagi gebukan dari PT Jasa Marga, yang t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini