Surat Pembaca
Surat Pengampunan Dosa bagi Koruptor
Berkaitan dengan pernyataan Ketua DPR Marzuki Ali di gedung DPR, diperlukan klarifikasi dan penjelasan sebagai berikut:
1. Pada zaman Romawi kuno pernah dikenal adanya “surat pengampunan dosa”. Bahkan, dalam ajaran agama Katolik, untuk menghapus dosa cukup diperlukan pengakuan dosa di hadapan pimpinan gereja (uskup).
2. Surat pengampunan dosa dapat diberikan kepada para koruptor dengan syarat dan kriteria sebagai berikut:
2.1. Para korupto...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini