Kasus iPad dan Perlindungan Konsumen
Sudaryatmo, Dian Y. Negara, 42 tahun, dan Randy L. Samu, 29 tahun, saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena telah “menjual” iPad tanpa disertai manual berbahasa Indonesia.
Tanpa bermaksud mencampuri dan mengintervensi jalannya persidangan, ada beb
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini