Prita, Prahara Keadilan, dan Hak Asasi Manusia
Saharuddin Daming,
KOMISIONER KOMNAS HAM
Mencermati kasus Prita Mulyasari, yang akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung sebagai pelaku pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, mengisyaratkan terjadinya multikrisis dalam sistem peradilan kita pascareformasi. Betapa tidak, karena sudah merupakan komitmen seluruh penyelenggara negara, khususnya fungsionaris peradilan, untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Mereka juga tela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini