Calon Presiden Perseorangan Bukan Deparpolisasi
KETUA DEPARTEMEN KAJIAN KEBIJAKAN DPP PARTAI GOLKAR
Wacana calon presiden perseorangan kembali menyeruak. Kali ini dipicu oleh keputusan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Dengan jumlah anggota 132 orang, tentu kekuatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak signifikan dibanding 560 anggota DPR RI. Sebanyak 692 orang gabungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan DPD RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat RI itulah yang ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini