Surat Pembaca
Tindak Penimbun Beras
Pemerintah (baca: tim ekonomi) mengeluarkan instruksi untuk menekan kenaikan harga komoditas pangan saat ini. Selain meninjau langsung ke pasar, pemerintah menindak para pelaku penimbun pangan, terutama beras. Ulah mereka sudah pasti sangat merugikan konsumen (rakyat) karena langkanya beras di pasar dan harga yang melambung.
Menimbun beras adalah tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi lagi dan kita harus menghukum orang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini