Menjelang Akhir Kasus Cek Pelawat
Adnan Topan Husodo
WAKIL KOORDINATOR INDONESIA CORRUPTION WATCH
Ibarat bedol desa, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan sekaligus 26 anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Dengan empat tersangka sebelumnya, total anggota Dewan yang menjadi pesakitan karena diduga terlibat suap menjadi 30 orang. Meskipun kasus cek pelawat ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini