Moncong Senjata Api untuk Warga?
Indra J. Piliang, Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar
Berita ini datang terlambat, setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar masing-masing pada 25 Maret dan 31 Maret 2010. Intinya: pemerintah mengeluarkan peraturan yang melegalkan penggunaan senjata api bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini