maaf email atau password anda salah


Moncong Senjata Api untuk Warga?

arsip tempo : 171510684042.

. tempo : 171510684042.

Indra J. Piliang, Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar

Berita ini datang terlambat, setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar masing-masing pada 25 Maret dan 31 Maret 2010. Intinya: pemerintah mengeluarkan peraturan yang melegalkan penggunaan senjata api bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan