Surat Pembaca
Makelar Pasar Tanah Abang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cq Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya harus menaruh perhatian serius dan turun tangan memberantas mafia makelar surat izin tempat usaha kios di bangunan baru Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seyogianya yang berwajib segera membatalkan semua surat izin tempat usaha pedagang lama Blok B, Pasar Tanah Abang. Pasalnya, surat para pedagang lama sudah kedaluwarsa, yaitu dari hak pakai kios
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini