Larangan Siaran Langsung Persidangan
Veven Sp. Wardhana
Imbas siaran langsung di layar televisi dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang memutar rekaman sadapan pembicaraan telepon antara taipan Anggodo Widjojo dan para petinggi Kejaksaan Agung serta Kepolisian RI bukan sebatas pada naiknya peringkat mata tayangan tersebut, melainkan--belakangan--juga sampai pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tak s
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini