Bahaya Laten Privatisasi Sektor Ketenagalistrikan
Tulus Abadi
Klimaks gonjang-ganjing sektor ketenagalistrikan di Indonesia adalah ketika pemerintah mengesahkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan (UUK). Undang-undang ini dominan mengusung kepentingan asing: privatisasi sektor ketenagalistrikan. Tidak tanggung-tanggung, sektor hulu hingga hilir semua diprivatisasi. Beruntung, uji materiil terhadap UUK dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini