maaf email atau password anda salah


Gugatan RS Omni Pulomas Ditolak

arsip tempo : 171416339718.

. tempo : 171416339718.

JAKARTA--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Rumah Sakit Omni International Pulomas, Jakarta Timur, terhadap keluarga almarhum Abdullah Anggawie kemarin. Abdullah adalah bekas pasien RS Omni yang digugat rumah sakit itu karena tidak melunasi biaya pembayaran perawatan.

Menurut majelis hakim, pengelola rumah sakit swasta itu justru melanggar hukum karena tidak memberikan informasi rekam medis dan klarifikasi biaya pengobat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan