Pernikahan Dini dan Kekerasan terhadap Anak
Asep Purnama Bahtiar, Kepala Pusat Studi Muhammadiyah dan Perubahan Sosial Politik UMY
Aris Merdeka Sirait mengemukakan sebuah statement yang keras bahwa pernikahan anak usia dini dengan orang dewasa atau sesama usia dini merupakan kejahatan kemanusiaan. Menurut Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak ini, dilihat dari mana pun, hal itu tak ada sisi positifnya (Koran Tempo, 29 Januari 2009).
Pernyataan tersebut sangat penting digarisb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini