Kemunafikan dalam Hukuman Mati
Fajrimei A. Gofar
Sumiarsih, Sugeng, dan Rio Martil telah dieksekusi mati karena kejahatan yang telah mereka lakukan. Begitu pula (kelak, mungkin selepas Lebaran ini) Amrozi cs, karena mereka dinyatakan terbukti meledakkan bom di Bali, dengan akibat ratusan nyawa melayang. Karena kejahatannya itu, mereka sudah dianggap tidak layak lagi hidup di dunia ini, apalagi untuk menikmati kehidupan
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini