Klarifikasi dari Bea-Cukai Batam
Sehubungan dengan berita di Koran Tempo pada Rabu, 18 Juni 2008, yang berjudul "Bea Cukai Batal Tahan Mobil Selundupan: Ada Telepon Sebelum Aparat Membatalkan Penyegelan" (penulis berita Sdr. Rumbadi Dalle), dengan ini kami sampaikan klarifikasi berkaitan dengan hal tersebut.
Pada berita tersebut disebutkan bahwa Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea-Cukai Batam menahan sebuah kontainer yang mengangkut mobil Mercedes yang telah dilengkapi nomor polisi BM
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini