Pseudoreformasi Kejaksaan
Adnan Topan Husodo
Digesernya posisi Kemas Yahya Rahman dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Muhammad Salim dari Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari kebijakan tak terhindarkan setelah tertangkapnya jaksa UTG, mantan Ketua Tim 35, sebuah tim penyelidik khusus yang dibentuk Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mengusut indikasi pidana korupsi dalam kasus
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini