Pengurusan Sertifikat di Tangerang
Saya ingin menyampaikan keluh kesah tentang ketidakjelasan pengurusan sertifikat tanah di kabupaten Tangerang. Saya adalah pembeli sebuah rumah di Perumahan Talaga Bestari, Cikupa, Tangerang. Akad kredit sudah dilakukan pada 12 September 2006 dan sesuai dengan janji dari notaris yang ditunjuk oleh pengembang, Ibu Sury Wijaya SH, bahwa sertifikat akan sudah ada di Bank BNI paling lama 9 (sembilan) bulan setelah akad kredit.
Sungguh disayangkan, sam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini