Polemik Penahanan Burhanuddin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu secara resmi menahan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan, kasus dana BI bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar. Abdullah dijerat empat pasal UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini