SOS untuk KPK
Adnan Topan Husodo, Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch
Seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah diselesaikan oleh Panitia Seleksi KPK, telah menghasilkan 10 nama. Panitia Seleksi sendiri sudah menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden, sesuai dengan mekanisme pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Presiden kemudian akan menyerahkan 10 nama tersebut ke Dewan Perwaki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini