Tanah untuk Rakyat
Mufid Busyairi, ANGGOTA KOMISI IV DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI DARI FRAKSI KEBANGKITAN BANGSA
Program Pembaruan Reformasi Agraria Nasional (PPAN), begitu pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla menamai janji pembagian 9,25 juta hektare tanah kepada petani miskin. Dalam draf sementara Peraturan Pemerintah tentang Reforma Agraria, lahan yang dibagikan dikategorikan dalam 13 kelompok tanah: tanah bekas hak guna usaha, hak guna bangunan, dan seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini